Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2023 21:03
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat melahirkan keputusan sistem pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis. MK telah menjadwalkan pembacaan putusan gugatan sistem pemilu proporsional tertutup pada pekan ini.
"Berharap putusan MK pada kali ini tetap dengan sistem (proporsional) terbuka," ujar Ketua Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi DKI Jakarta, Adnan Mubarak, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Juni 2023.
Adnan menegaskan sistem proposional terbuka lebih demokratis. Sebab, memungkinkan setiap kader politik yang berpotensial dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Adnan mendukung langkah MK untuk segera membacakan putusan terkait sidang pengujian undang-undang pemilu. Sehingga, perdebatan di tengah masyarakat terkait sistem pemilu tidak berlarut.
MK telah menjadwalkan pembacaan putusan gugatan sistem pemilu proporsional tertutup pada pukul 10.00 WIB, Kamis, 15 Juni 2023. Hal ini menepis anggapan MK akan membacakan putusan secara tiba-tiba atau mendadak.
"Kita sudah menyampaikan panggilan kepada pihak pihak untuk hadir di dalam sidang hari tersebut untuk di hari Kamis tersebut akan ada pengucapan putusan," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Dia menegaskan tidak mungkin MK menggelar sidang secara mendadak. Apalagi, sebelum sidang sejumlah pihak terkait harus dipanggil.