Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Surabaya: Masyarakat diimbau dengan bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," kata anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia, dilansir Media Indonesia, Senin, 25 September 2023.
Menurut dia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media, mengenai investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Oleh karena itu, Indah mengimbau masyarakat Surabaya, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.
"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ujar Indah.
OJK sosialisasi pinjol ilegal
Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) Regional IV Jawa Timur bersama anggota Komisi XI DPR melakukan sosialisasi dan penyuluhan investasi bodong dan pinjaman
online (pinjol) ilegal kepada warga Surabaya.
Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jatim Doni Arifiyanto mengatakan, saat ini banyak sekali platform pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan, namun justru menyengsarakan.
Baca juga: Cara Cek SLIK OJK Online
"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi daring, kami mengimbau agar memilih platform pinjol yang legal," kata Doni.
Pada saat sosialisasi di Kedungbaruk, Rungkut, Surabaya, Minggu, 24 September 2023, Doni juga mengimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau WhatsApp 081157157157.
"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," ucapnya.
Ciri investasi keuangan
Doni menjelaskan, salah satu ciri sebuah investasi keuangan adalah legal dan logis. "Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau menghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK," katanya.
Sementara, lanjutnya, logis artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga atau perusahaan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan.
"Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa risiko," tutur dia.