Ilustrasi STNK. Foto: Dok. Medcom.id.
Korban Pencatutan STNK McLaren Diimbau Lapor Polisi
Muhammad Adyatma Damardjati • 27 October 2026 14:56
Jakarta: STNK mobil mewah McLaren 570S yang mencatut nama seorang montir di Tangerang, Banten, telah diblokir. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau warga yang menjadi korban pencatutan untuk lapor ke aparat penegak hukum.
"Kalau merasa dirugikan, harus bisa melaporkan hal itu ke kepolisian," tegas Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sumardji menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus pencatutan nama tersebut. Adapun mengenai status kendaraan, Korlantas Polri telah memastikan STNK mobil mewah McLaren 570S resmi diblokir.
"Yang bersangkutan pemohon sudah datang ke kantor Samsat dan sudah melakukan pemblokiran. Dan sudah dilakukan pemblokiran oleh pihak Samsat," ujar Sumardji.
Sumardji menjelaskan, dalam proses pendaftaran dan registrasi kendaraan di Samsat, petugas bertindak sesuai prosedur formal. Verifikasi dilakukan berdasarkan kelengkapan berkas seperti KTP pemohon, STNK, BPKB, cek fisik, hingga surat pelepasan dari perusahaan.
"Semuanya ada fotokopi yang tersimpan di dalam arsip, baik arsip BPKB maupun arsip STNK di Samsat. Sepanjang sesuai dengan ketentuan pendaftaran kendaraan, jika persyaratan itu lengkap, maka anggota wajib memproses lanjut," kata Sumardji.

Ilustrasi mobil mewah McLaren 570S. (Dokumentasi/ Wikipedia)
Tindakan pemblokiran STNK menjadi langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Upaya ini dilakukan setelah meneirma pengaduan dari korban.
"Kalau berkaitan dengan kewajiban kami di bidang lalu lintas, di registrasi identifikasi, sudah melakukan langkah berupa menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemblokiran," kata Sumardji.
Sebelumnya, seorang montir bengkel motor rumahan di Pinang, Kota Tangerang, bernama Yudariansyah, dibuat terkejut usai mendapati tagihan pajak sebesar Rp137,4 juta. Padahal Yuda tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (desil 3). Namanya dicatut sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S AT bernomor polisi B 570 H dengan taksiran harga mencapai Rp4,5 miliar.