Waspada Penipuan Kerja Luar Negeri, Kenali Ciri-ciri Modus TPPO

Ilustrasi TPPO. Foto: Pexels.com/khezez.

Waspada Penipuan Kerja Luar Negeri, Kenali Ciri-ciri Modus TPPO

Gervin Nathaniel Purba • 4 November 2026 19:29

Jakarta: Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diimbau lebih waspada terhadap tawaran lowongan kerja yang berpotensi menjadi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku kerap memanfaatkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan lebih besar dengan menawarkan kesempatan kerja yang tidak sesuai kenyataan.
 
Dikutip dari Divisi Humas Polri, ada sejumlah ciri lowongan kerja yang perlu diwaspadai pencari kerja sebelum memutuskan menerima tawaran dan berangkat ke luar negeri.
 
Ciri-Ciri Lowongan Kerja Modus TPPO
 
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan pencari kerja:
 
1. Menawarkan gaji dan bonus fantastis
 
Pelaku menjanjikan penghasilan tinggi yang tidak sebanding dengan jenis pekerjaan maupun kualifikasi yang diminta. Tawaran ini digunakan untuk menarik minat calon korban.
 
2. Identitas perusahaan atau agen perekrut tidak jelas
 
Perusahaan maupun pihak yang menawarkan pekerjaan tidak memiliki legalitas yang dapat diverifikasi. Calon pekerja perlu memeriksa izin agen penempatan melalui instansi pemerintah.


 
 
3. Jenis pekerjaan tidak sesuai dengan tawaran awal
 
Pekerjaan yang dijanjikan saat perekrutan bisa berbeda dengan tugas sebenarnya setelah korban tiba di negara tujuan.
 
4. Kontrak kerja tidak jelas
 
Informasi mengenai lokasi kerja, tanggung jawab, durasi kontrak, hingga hak pekerja tidak disampaikan secara transparan.




Empat Pelaku Penyelundupan WNA ke Australia Diburu Polisi, Masuk DPO

(Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Foto: Medcom.id)


 
 
5. Menggunakan jalur keberangkatan tidak resmi
 
Calon pekerja diberangkatkan tanpa mengikuti prosedur penempatan pekerja migran yang berlaku atau menggunakan visa wisata untuk bekerja.
 
6. Menawarkan pekerjaan di wilayah konflik
 
Tawaran pekerjaan yang berkaitan dengan aktivitas militer atau penempatan di kawasan konflik bersenjata perlu diwaspadai karena dapat membahayakan keselamatan pekerja.
 
Cara Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri
 
Untuk menghindari menjadi korban TPPO, masyarakat diimbau melakukan beberapa langkah berikut:
 
- Memeriksa legalitas perusahaan atau agen perekrut melalui instansi resmi, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Dinas Ketenagakerjaan.
- Memastikan jenis pekerjaan serta lokasi penempatan sesuai dengan informasi yang ditawarkan.
- Membaca dan memahami isi kontrak sebelum menyetujuinya.
- Memastikan keberangkatan menggunakan prosedur resmi dan visa kerja yang sesuai.
- Tidak sembarangan menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitas dan kewenangannya.
 
Masyarakat yang menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang dapat melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 atau nomor pengaduan 0812-14110. (Natasya Dwi Putri)

(Gervin Nathaniel Purba)