47 WNI Jadi Korban TPPO di Madagaskar, Kok Bisa?

30 October 2026 11:32

Jakarta: Berbicara soal tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri tidak selalu berujung pada kesejahteraan. Contohnya sebanyak 47 warga negara Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Madagaskar, Afrika Timur. Kasus ini menjadi pengingat supaya masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya. 

Modus perekrutan


Mulai dari modus perekrutan yang diduga dilakukanmelalui media sosial. Penawaran gajinya diberikan tinggi. Kemudian penempatan kerjanya tidak melalui prosedur resmi. Kemudian perekrutannya dilakukan melalui media sosial. Dan juga dimintai uang sebesar Rp10 sampai dengan Rp15 juta per orangnya. 

Itu adalah modus perekrutan yang dilakukan dan tidak jauh berbeda dari kasus-kasus sebelumnya terkait dengan TPPO. Ada janji iming-iming penghasilan besar yang bisa membuat calon pekerja jadi tergiur. Apalagi jika informasi pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam situasi seperti ini pekerja punya resiko terjebak dalam yang namanya praktik eksploitasi.

Dalam kasus 47 WNI ini, awalnya mereka ditawarkan untuk bekerja di Malaysia. Tapi dalam perjalanannya bukan dari Jakarta menuju Malaysia. Tapi dari Jakarta ke Singapura kemudian transit ke Dubai. Akhirnya ujungnya dibawa ke Madagaskar. 

Pencegahan TPPO


Untuk mencegah TPPO, masyarakat diajak memverifikasi setiap penawaran kerja yang didapatkan, termasuk memastikan legalitas agen penempatan dan kejelasan kontrak kerja. Jika menemukan indikasi perdagangan orang harus segera laporkan kepada pihak berwenang.

Sepanjang tahun 2026 ini saja ada beberapa kasus TPPO yang mengemparkan masyarakat. Mulai dari kasus di Kamboja jumlahnya bahkan sampai 12 ribu lebih. Kemudian Myanmar yang dipulangkan ke Indonesia angknya mencapai 1.200 orang. Dari Januari sampai Juni di internal dalam negeri, Kementerian sudah berhasil mencegah sekitar 500 WNI yang akan diperjualbelikan tapi berhasil untuk dicegah. 

Waspada TPPO


Jadi jangan mudah tergiur tawaran untuk kerjaan dengan gaji besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas. Kita harus tetap memastikan setiap kesempatan kerja di luar negeri itu ditempuh melalui jalur-jalur resmi. Jadi ini jadi pembelajaran juga untuk pemerintah dan juga untuk masyarakat. Jangan sampai tergiur dengan angka-angka yang besar jadi kita harus lebih waspada dan belajar dari kasus-kasus yang terjadi. Tidak hanya dari tahun ini saja tapi juga dari tahun-tahun sebelumnya. Demikian at large yang kami sampaikan untuk Anda hari ini. Selanjutnya nanti dalam Selamat Pagi Indonesia Usai Jeda. 

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X