Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Antara.
KPK Gelar OTT di BNPB
Anggi Tondi Martaon • 13 October 2026 19:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi senyap tersebut merupakan yang ke-22 dilakukan Lembaga Antirasuah selama 2026.
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Antara di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Lebih lanjut Setyo mengatakan KPK sudah menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Pihak yang diamankan tengah diperiksa penyidik.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," ungkap Setyo.
Namun, Setyo enggan membeberkan pihak yang diamankan dalam OTT di BNPB tersebut. Hal itu akan disampaikan juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," ujar Setyo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Ketentuan tersebut merupakan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).