Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 07:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hampir Rp100 miliar, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Asal uang itu dibeberkan KPK.
“Ada beberapa hal ya terkait dengan uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan semacam ya kutipan ke pihak-pihak Kementerian Agama,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci pihak-pihak yang telah menyerahkan uang ke KPK, terkait perkara ini. Namun, dia memastikan nominal duit yang diserahkan berbeda.
Menurut Budi, uang itu disita karena banyak travel yang tidak seharusnya mendapatkan kuota haji khusus tambahan. Sebagian bahkan menyerahkan uang ke pejabat di Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
“Artinya, jumlah kuota khusus yang dibagikan kepada para biro travel ini semakin menjadi bertambah besar, bertambah bayak,” ujar Budi.