Jubir KPK Budi Prasetyo/Antara
M Sholahadhin Azhar • 12 November 2025 18:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Penyidik mendalami dokumen proposal dari saksi DWK.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait review kepatuhan atas proposal pembiayaan yang akan diberikan oleh LPEI," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 12 November 2025.
Budi mengatakan pendalaman tersebut dilakukan KPK pada 12 November 2025, yakni saat memeriksa Kepala Divisi Kepatuhan LPEI tahun 2015 berinisial DWK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi DWK merupakan Kepala Divisi Kepatuhan LPEI tahun 2015 bernama Dendy Wahyu K. Wardhana.
Baca Juga :KPK Panggil Saksi Kasus Korupsi di LPEI
Jubir KPK Budi Prasetyo/Antara