Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 17:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima laporan atas penerimaan gratifikasi lebaran sampai 7 Mei 2025. Total, ada 802 aduan yang masuk.
"KPK sampaikan bahwa sampai dengan 7 Mei, telah menerima sejumlah 802 pelaporan gratifikasi terkait hari raya. Pelaporan tersebut disampaikan oleh 631 pelapor yang berasal dari 135 instansi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
"Adapun jumlah objek gratifikasi dari seluruh laporan tersebut adalah 924 dengan total nilai taksirannya sebesar Rp506 juta," ucap Budi.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Jual Beli Gas di PGN |