Penuhi Panggilan Polisi soal Promosi Toko Miras di Malang, King Abdi Tutup Mulut

Tangkapan layar, King Abdi mempromosikan toko miras di Malang.

Penuhi Panggilan Polisi soal Promosi Toko Miras di Malang, King Abdi Tutup Mulut

Daviq Umar Al Faruq • 18 July 2025 11:25

Malang: Jebolan MasterChef Indonesia Season 10, Amrizal Nuril Abdi, alias King Abdi, memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 Juli 2025. Kehadirannya untuk mengklarifikasi terkait video promosi toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 yang viral di media sosial.

Pantauan di lokasi, King Abdi tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 09.50 WIB. Ia datang ke markas polisi dengan mengendarai mobil putih merek Toyota Vellfire. 

King Abdi tiba dengan mengenakan pakaian hitam dan didampingi seorang pria. Tanpa memberikan banyak komentar, ia hanya menyapa awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.


Jebolan MasterChef Indonesia Season 10, Amrizal Nuril Abdi, alias King Abdi (kanan) memenuhi panggilan Polresta Malang, Jumat, 18 Juli 2025. (Metrotvnews.com/Daviq)
 

Baca: 

Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Berizin


Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, membenarkan bahwa pemanggilan King Abdi dilakukan untuk klarifikasi video promosi miras yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial.

“Jumat 18 Juli pukul 09.00 WIB, Satreskrim Polres Malang meminta keterangan klarifikasi terhadap King Abdi terkait konten salah satu toko miras yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Malang,” ujar Yudi, Jumat 18 Juli 2025.

Ia menerangkan King Abdi akan memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

“Setelah klarifikasi, King Abdi akan memberikan statemen,” singkatnya.

Sebelumnya, mantan peserta MasterChef Indonesia (MCI) Season 10, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, mempromosikan toko minuman keras (miras) yang baru dibuka di Kota Malang, Jawa Timur. Promosi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA).

Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, King Abdi tampak mempromosikan sebuah toko miras yang baru berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang. Video tersebut juga menampilkan eksplorasi berbagai jenis produk minuman keras dan promosi harga yang ditawarkan oleh toko. 

Tak ayal, konten ini segera memicu kecaman luas. Pasalnya, konten yang kini viral tersebut dinilai melanggar norma dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)