36 Kg Sabu Disita dari Dua Tersangka di Medan

Barang bukti narkoba hasil penggerebekan polisi di Medan, Selasa, 15 Juli 2025. Dokumentasi/ istimewa

36 Kg Sabu Disita dari Dua Tersangka di Medan

Media Indonesia • 16 July 2025 22:41

Medan: Tim gabungan Brimob dan BNNP Sumut menyita 36 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda di Kota Medan. Barang bukti itu disita dalam operasi yang berlangsung Selasa, 15 Juli 2025 sebagai bagian dari penindakan jaringan narkoba lintas wilayah.

Tim menyasar dua rumah kost di kawasan Petisah dan Sei Putih Timur I, yang sebelumnya telah dipantau melalui penyelidikan intelijen bersama. Dua tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, ditangkap bersama sejumlah alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam distribusi barang haram tersebut.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika," kata Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca: Pengedar Sabu Asal Banyuwangi Ditangkap di Malang, 33 Paket Siap Edar Disita
 

Selain 36 bungkus sabu, masing-masing seberat sekitar 1 kilogram, petugas turut menyita 1 unit Toyota Avanza warna hitam berpelat BL 103 KS. Dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit iPhone 13, iPhone 8, Redmi A3 warna biru, serta iPhone 11 Pro Max.

Penyelidikan awal menyebut para tersangka merupakan bagian dari sindikat yang kerap menggunakan rumah kos sebagai tempat penyimpanan sementara. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk proses penyidikan lanjutan.

Operasi ini merupakan hasil joint investigation antara Satuan Brimob dan BNNP Sumut sebagai bentuk penegasan terhadap pemberantasan narkoba di Sumut. Strategi penindakan difokuskan pada pemutusan jalur logistik dan distribusi narkotika skala besar.

Peredaran narkoba di Sumut sepanjang 2025 tercatat menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu. BNNP Sumut mencatat, jumlah kasus pengungkapan jaringan besar naik hingga 23% dibanding semester pertama 2024.

Kondisi ini mendorong intensifikasi operasi terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, dari kepolisian hingga aparat intelijen. Penindakan diarahkan ke titik-titik rawan seperti kawasan padat hunian dan zona transit antarprovinsi.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Wadi Sa’bani mengatakan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan antarwilayah yang sebelumnya sudah diawasi. Penindakan di Medan dilakukan untuk menekan aliran distribusi sabu dari luar Sumut.

 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)