BP2MI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lintas kementerian. Metro TV/Ardi Lase
Ardi Lase • 14 July 2025 23:46
Jakarta: Badan atau Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Koperasi (Kemenkop), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar kementerian guna meningkatkan pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengatakan, pemberdayaan ini akan menyasar ke seluruh kalangan migran, baik yang sudah purna maupun yang akan berangkat. Pembekalan dan pelatihan akan diberikan kepada calon migran untuk bekerja di luar negeri. Sedangkan, migran yang sudah kembali akan diberdayakan melalui Kementerian Koperasi.
"Kita targetkan untuk melatih khusus 100 ribu calon pekerja migran bersama Kemenaker, memanfaatkan fasilitas balai latihan yang dimiliki" ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Kading, Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga:
Polri Bongkar TPPO Modus Admin Kripto di Myanmar, 2 Tersangka Ditangkap |