Dua pelaku awal kasus perusakan mobil polisi. Dokumentasi/ Istimewa
Sleman: Kepolisian di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan tersangka kasus perusakan mobil Patroli Polsek Godean telah bertambah. Kasus ini merupakan hasil pengembangan buntut tindak kekerasan yang dilakukan lelaki mengaku bekerja di pelayaran kepada ojol.
"Intinya pelaku sudah bertambah sudah bertambah dua," kata Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Rabu, 16 Juli 2025.
Salamun enggan menjabarkan dua pelaku tersebut telah ditahan sepekan yang lalu. Mereka telah ditahan di Polresta Sleman.
"(Penahanan) sudah dilakukan seminggu yang lalu," jelasnya.
Total ada empat tersangka pelaku perusakan mobil Polsek Godean yang ditahan. Salamun enggan menjelaskan detail latar belakang dua pelaku terbaru tersebut,
"Total sudah ada empat (tersangka) ditahan. Nanti secepatnya semua akan diusahakan akan tangkap dan rilis," ungkapnya.
Sebelumnya sebuah mobil patroli milik Polsek Godean rusak imbas situasi panas ketika ratusan pengemudi ojol menggeruduk sebuah rumah di area Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peristiwa itu dipicu tindak kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki yang mengaku bekerja di pelayaran. Lelaki tersebut melakukan kekerasan kepada perempuan driver ojol hanya karena telat pengiriman pesanan selama 5 menit.