Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 February 2025 15:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan merintangi penyidikan pascakalah praperadilan. Sebab, perlawanan darinya masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bahwa yang bersangkutan akan menjalani prosesnya tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Tessa mengatakan, pihaknya sudah mempelajari cara Hasto melawan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, perlawanan berupa laporan di Dewas KPK dan gugatan perdata.
“Bahkan yang terakhir kalau saya tidak salah ada gugatan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut,” ucap Tessa.
KPK menyebut semua perlawanan Hasto sudah diantisipasi. Lembaga Antirasuah yakin tidak akan kalah dalam gugatan apapun karena penetapan tersangka mengikuti aturan yang berlaku.
“KPK akan terus menghadapi karena itu dilakukan secara konstitusional oleh tersangka HK,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.