Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, saat diwawancarai di Polsa Sulawesi Selatan, Rabu, 19 November 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 19 November 2025 16:15
Makassar: Polda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus penculikan dan perdagangan anak di Kota Makassar. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi.
“Kami sudah mendapatkan hasil gelar Insyaallah akan nambah satu tersangka,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 19 November 2025.
Djuhandhani belum menyebutkan identitas calon tersangka baru tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus dengan meninjau TKP dan yurisdiksi yang berlaku. “Memang kami masih melihat kepada TKP ataupun yuridiksi yang ada di Polda Sulawesi Selatan,” jelas Djuhandhani.
Kapolda menegaskan penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Sulsel akan terus menelusuri jaringan sindikat perdagangan anak hingga ke provinsi lain yang diduga menjadi lokasi kejahatan.
“Lebih lanjut, ini apakah nanti kita dalami di Sukoharjo, di Jogja, maupun di Jakarta, nanti akan terus kita dalami,” tegas Djuhandhani.

Empat pelaku penculikan dan perdagangan anak saat berada di Polrestabes Makassar, Sulawesi. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Saat ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak dengan inisial SY, NH, AS, dan MA. Para tersangka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai 15 tahun penjara.