Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 3 March 2025 14:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Dia viral gegara anaknya pamer harta di media sosial.
“Berdasarkan database kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.
KPK meminta Rosyanto memenuhi kewajibannya meskipun terlambat. KPK terbuka jika diminta membantu mendata kepemilikan asetnya.
“KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Segera Koordinasi dengan Kemenhan Bahas LHKPN Deddy Corbuzier |