Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 11:44
Jakarta; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pemilik PT Maxima Integrasi Prima Handy Kartawijaya hari ini, 30 Juli 2025. Handy dimintai keterangan terkait dugaan korupsi berupa pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Handy merupakan satu-satunya saksi yang dipanggil penyidik terkait kasus tersebut, pada hari ini. Handy diharap kooperatif.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca: Korupsi BJB, Uang Cashback Iklan Disebar ke Sejumlah Pihak |