2 Terlapor Kasus Fitnah Azizah Salsha Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Bigmo, salah satu yang dilaporkan Azizah Salsha ke polisi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

2 Terlapor Kasus Fitnah Azizah Salsha Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 15 September 2025 15:32

Jakarta: Bareskrim Polri memanggil dua terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mantan istri pesepak bola Pratama Arhan, Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha hari ini. Keduanya ialah kakak beradik atas nama Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbobb. 

Kedua terlapor telah memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Pantauan Metro TV, tampak keduanya datang secara terpisah. Resbobb datang lebih awal sekitar pukul 13.06 WIB mengenakan kemeja hitam. Sedangkan, Bigmo datang sekitar pukul 13.18 WIB mengenakan kaos berkerah warna biru.

Resbob tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Sementara, Bigmo melalui pengacaranya mengaku akan berbicara setelah pemeriksaan selesai.

"Nanti ya nanti ya, kita memenuhi panggilan dulu," kata pengacara Bigmo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025.

Sebelumnya, Selebgram Azizah Salsha melaporkan akun TikTok @ibaratbradprittt milik Resbobb dan akun YouTube @Niceguymo milik Bigmo, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri. Adapun, laporan ini buntut menuding putri Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade itu berhubungan badan dengan mantan pacar.

Dalam membuat laporan ini, Azizah didampingi kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 12 Agustus 2025. Azizah memastikan akan terus memproses hukum walau kedua terlapor dan orangtuanya telah meminta maaf.

"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan, tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja, karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi, mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum," kata Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus2025.
 

Baca juga: Azizah Salsha Melaporkan Netizen Penyebar Fitnah supaya Jera

Azizah mengaku sedih dengan tudingan yang ia terima. Namun, ia berupaya untuk melewatinya agar bisa menjalani hidup. Ia pun memastikan tuduhan berhubungan badan dengan mantan kekasih adalah fitnah.

Azizah mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa dua akun yang menyebarkan fitnah terhadap dirinya. Termasuk, rekaman podcast yang dilakukan kedua akun baik Tiktok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @Niceguymo. Azizah berharap tak ada lagi akun yang menyebarkan fitnah.

"Bagi masyarakat Indonesia agar lebih bijak lagi bersosial media. Hal-hal yang belum tentu kebenaran jangan diposting ke sosial media. Harus bertabayun dulu dengan orangnya," ujar istri pemain Timnas Indonesia itu.

Sementara itu, kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama mengatakan kedua terlapor dipersangkakann Pasal Pasal 45 Ayat (4) dan Ayat (6) Jo Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

"Di sini kita harus membeli efek jerak bagi masyarakat agar bersosial media, agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," ungkap Dipo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)