Eks Penyidik: KPK Punya Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. MI Adam Dwi.jpg

Eks Penyidik: KPK Punya Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 09:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bukti yang dimiliki KPK dinilai sudah cukup.

“Sudah banyak saksi yang diperiksa, penggeledahan di berbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Yudi, KPK sudah menelusuri aliran dana terkait kasus ini. Lembaga Antirasuah diminta tidak menahan penetapan tersangka terkait perkara itu.

“Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi-kisinya menurut KPK,” ujar Yudi.

Yudi mendesak KPK menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan bukti. Semua pihak yang terlibat harus disikat tanpa pandang bulu, meski mantan pejabat tinggi.

“KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi kuota haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Yudi.
 

Baca Juga: 

KPK: Ada Jual Beli Kuota Haji Antarperusahaan Travel


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)