KPK Tunggu Aba-aba Penyidik untuk Memeriksa Firli di Kasus Hasto

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Moh Irfan

KPK Tunggu Aba-aba Penyidik untuk Memeriksa Firli di Kasus Hasto

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 09:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu aba-aba dari penyidik untuk memanggil eks Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri (FB). Nama dia disebut sebagai perintang, dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Ya itu nanti akan dikembalikan kepada penyelidik, apakah memang keterangan Saudara FB ini memang dibutuhkan. Dalam rangka pemenuhan unsur, baik itu untuk pasal yang disangkakan suap maupun pasal yang disangkakan menghalangi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Tessa mengatakan, pemanggilan saksi merupakan domain penyidik dalam menyelesaikan perkara. Dia belum bisa memastikan kepastian pemanggilan Firli.

“Saya tidak bisa berandai-andai karena sebagaimana yang kalian ketahui untuk saksi maupun tersangka yang dipanggil, saya baru diinfokan di hari H,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Tak Masalah Hasto Bawa Orang Satu Bus saat Diperiksa



KPK memeriksa mantan Penyidiknya Ronald Paul Sinyal untuk mendalami kasus dugaan suap PAW anggota DPR pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia menegaskan perkara itu lambat ditangani karena dirintangi oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya sampaikan emang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Biarpun emang perannya dari kasatgas saya ada. Tapi kan itu saya rasa memang ada indikasi dari perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Ronald menyebut ada larangan langsung dari Firli untuk penanganan kasus itu. Salah satunya yakni melarang menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.

“Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu,” ujar Ronald.

Menurut dia, Firli berdalih situasi sedang memanas untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Sejatinya, KPK tidak mengurusi politik selama bekerja menindak kasus rasuah di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)