Paulus Tannos Momentum KPK Review Ulang Kasus Korupsi e-KTP

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Paulus Tannos Momentum KPK Review Ulang Kasus Korupsi e-KTP

Tri Subarkah • 24 January 2025 22:15

Jakarta: Ditahannya buron kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Singapura, Paulus Tannos, seharusnya dijadikan sebagai momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang penyidikan perkara tersebut. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan informasi dari Tannos bakal bermanfaat untuk terus dikembangkan.

Zaenur mengatakan bukan tidak mungkin, lewat keterangan Tannos, KPK bakal menjerat tersangka lain yang terseret dalam rasuah pengadaan e-KTP.

"Kasus KTP-e saya lihat belum tuntas. Ini harus menjadi pintu masuk lagi bagi KPK untuk mengungkap perkara ini agar selesai dengan tuntas," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.
 

Baca Juga: 

KPK Siapkan Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos


Zaenur mengingatkan untuk mencapai tahap tersebut, mula-mula pemerintah harus dapat memastikan proses ekstradisi Tannos dari Singapura berjalan lancar. Sebab, kenyataannya Tannos masih menjalani penahanan di Singapura sejak Jumat, 17 Januari 2025.

Selaku penyidik, KPK diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait guna memulangkan Tannos. Zaenur meminta Tannos dapat dituntut secara maksimal begitu tiba di Indonesia.

"Harus bisa dituntut secara maksimal di Indonesia sekaligus juga harus menjadi momentum oleh KPK mereview lagi perkara tersebut," kata Zaenur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)