Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tri Subarkah • 24 January 2025 22:15
Jakarta: Ditahannya buron kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Singapura, Paulus Tannos, seharusnya dijadikan sebagai momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang penyidikan perkara tersebut. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan informasi dari Tannos bakal bermanfaat untuk terus dikembangkan.
Zaenur mengatakan bukan tidak mungkin, lewat keterangan Tannos, KPK bakal menjerat tersangka lain yang terseret dalam rasuah pengadaan e-KTP.
"Kasus KTP-e saya lihat belum tuntas. Ini harus menjadi pintu masuk lagi bagi KPK untuk mengungkap perkara ini agar selesai dengan tuntas," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.
Baca Juga:
KPK Siapkan Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos |