Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 28 January 2025 07:37
Jakarta: Kubu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mau menggugat keabsahan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid VI. Mereka menilai ada kesalahan formil dalam posisi yang diemban oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto cs.
“Bagi kami, para pimpinan yang diangkat secara tidak sah ini tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau bertindak atas nama KPK,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2024.
Maqdir mengatakan, kubu Hasto bakal menggugat jabatan Setyo cs ke Mahkamah Konstitusi (MK). Instansi itu dinilai paling bisa mencopot jabatan para komisioner KPK, saat ini.
“Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Maqdir.
Baca juga:
Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Berbekal Informasi Saksi |