Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 07:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Imigrasi terkait dugaan pemerasan, terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengurusan izin kerja TKA juga melibatkan pihak Imigrasi.
“(KPK) menduga hal tersebut (pemerasan) tidak hanya terjadi di Kemnaker karena bisa hanya RPTKA (rencana penggunaan TKA) saja masih ada kelanjutannya lagi, yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini tentunya di Imigrasi,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa, 10 Juni 2025.
Budi enggan memerinci peran pihak Imigrasi dalam kasus pemerasan ini. Keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini penting didalami untuk perbaikan sistem di Indonesia.
“Tentunya KPK akan berpotensi ke sana (mendalami pihak Imigrasi). Karena itu termasuk ke pelayanan publik, supaya IPK kami nanti benar-benar clear dari hulu ke hilir bisa meningkatkan IPK kita,” ucap Budi.
Baca: KPK: Tarif Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Ditentukan Dirjen |