Diperiksa Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Hanya Sebagai Saksi

Ilustrasi SPBU milik Pertamina. Foto: Dok istimewa

Diperiksa Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Hanya Sebagai Saksi

Eko Nordiansyah • 21 January 2025 17:10

Jakarta: Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi. Ini terkait pemanggilan beberapa pekerja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana.

"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Januari 2025.

Lebih lanjut Heppy menyampaikan, Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor Good Corporate Governance (GCG). Ia pun memastikan Pertamina Patra Niaga akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tutup Heppy.
 

Baca juga: 

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina



Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada 2018-2023. Namun, KPK belum mengungkap sosok tersangka tersebut.

"Sudah ada tersangka," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.

Pengungkapan tersangka belum dilakukan karena masih dalam proses penyidikan. Pengusutan kasus itu diawali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)