Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 January 2025 15:11
Jakarta: Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
“Kita dikagetkan oleh DPR usai sidang kedua pada Selasa kemarin, tidak melihat ada nama RUU Pemilu dalam 6 RUU yang jadi prioritas untuk dibahas dalam 2025,” ujar Karius dalam diskusi di kantor Formappi Indonesia, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
“Kita butuh amunisi untuk mendorong agar DPR kembali mengagendakan Revisi UU Pemilu sebagai salah satu yang harus diprioritaskan pembahasannya,” tambahnya.
Baca juga:
Revisi UU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR |