Ketua KPK Setyo Budianto/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 13 September 2025 12:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan, menguatkan sistem hukum pemberantasan rasuah di Indonesia. Sebab, perkembangan zaman membuat banyak celah koruptor menyembunyak duit colongan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya pernah kewalahan menelusuri uang kasus rasuah. Sebab, ada pelaku memindahkan uangnya ke sektor trading.
“Trading influencer tidak diatur dalam Undang-Undang Tipikor, sehingga KPK mencari jalan keluar agar dapat dipidanakan,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2025.
Baca: KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Terima Uang Rasuah Kuota Haji Lewat Perantara |