Kejar Penunggak Pajak Rp20 Triliun, Purbaya: Sekarang Baru Rp8 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Imamatul Silfia)

Kejar Penunggak Pajak Rp20 Triliun, Purbaya: Sekarang Baru Rp8 triliun

Eko Nordiansyah • 15 November 2025 09:10

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi cicilan dari penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp8 triliun, namun ia yakin target pembayaran Rp20 triliun pada akhir tahun akan tetap tercapai.

“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan enggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu, 15 November 2025.

Per Rabu, 8 Oktober lalu, dia melaporkan cicilan dari penunggak pajak inkrah sudah mencapai Rp7 triliun. Artinya, tambahan cicilan dalam sebulan baru sekitar Rp1 triliun. Meski begitu, Purbaya percaya diri target serapan Rp20 triliun pada akhir tahun tidak berubah.

“Kemungkinan besar tercapai (target Rp20 triliun). Mereka jangan main-main sama kita,” tuturnya.
 



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

91 wajib pajak besar nunggak pajak

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap atau inkrah telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit. Data tersebut merupakan realisasi hingga 14 Oktober 2025.

Di samping itu, masih ada empat wajib pajak yang berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak yang sudah dilakukan pelacakan aset (asset tracing), serta sembilan wajib pajak yang sudah dilakukan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun menyebut ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.

“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo.

Bimo mengatakan bakal mengejar penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun ini. Namun, untuk realisasi akhir tahun, Bimo memperkirakan nilai pajak yang terbayar berkisar Rp20 triliun.

“Karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,” jelasnya.

Misi mengejar penunggak pajak inkrah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin, 22 September lalu. Inisiatif ini merupakan salah satu strategi untuk menambal melambatnya setoran pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)