Hasto Bacakan Eksepsi Hari Ini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Metro TV/Candra

Hasto Bacakan Eksepsi Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 21 March 2025 07:03

Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Agenda sidang yakni pembacaan eksepsi dari kubu terdakwa, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kita beri kesempatan seminggu ya (menyiapkan eksepsi), tanggal 21 (Maret 2025),” kata Hakim Ketua Rios Rahmanto pada persidangan sebelumnya, dikutip pada Jumat, 21 Maret 2025.

Eksepsi merupakan hak untuk Hasto menyampaikan keberatannya dalam dakwaan jaksa. Terbilang, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat salah pasal pada persidangan sebelumnya.

Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
 

Baca: Tangani Kasus Hasto, KPK Dituntut Profesional dan Transparan

Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Sementara itu, dalam dugaan suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)