Anggota Paskibra dan Purna Paskibra di Cirebon menggelar aksi solidaritas. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan
Cirebon: Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan purna Paskibra di Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, menggelar aksi solidaritas atas perkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh salah satu anggota Paskibra di Mandailing Natal Sumatera Utara.
Aksi solidaritas ini dilakukan dengan mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai simbol ungkapan duka mendalam seluruh anggota Paskibra di Indonesia.
Pembina Purna Paskibra Kecamatan Pangenan, Qorib Magelung Sakti, menuturkan peristiwa tragis yang dialami oleh Diva Febriani, merupakan tindakan yang sangat keji dan harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Kami meminta, pelaku pembunuhan serta pemerkosaan tersebut mendapatkan hukuman mati,” kata Qorib, Rabu, 6 Agustus 2025.
Qorib mengatakan saat ini seluruh anggota Paskibra sedang disibukkan dengan latihan intensif menjelang peringatan 17 Agustus. Namun di tengah semangat nasionalisme itu, terjadi tragedi yang mencoreng rasa kemanusiaan.
“Atas nama Purna Paskibra Kecamatan Pangenan, kami mengimbau kepada seluruh anggota dan purna Paskibra se-Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang dan memanjatkan doa bagi almarhumah Diva Febriani,” kata Qorib.
Qorib menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas sesama anggota Paskibra di seluruh Indonesia. Ia menyatakan bahwa kejahatan yang menimpa Diva Febriani sangat menyayat hati, apalagi terjadi saat Diva baru saja pulang dari latihan persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Bagaimanapun, sesama anggota Paskibra memiliki ikatan batin yang kuat. Kepergian saudari kami Diva Febriani karena tindakan tidak berperikemanusiaan membuat kami semua sangat terpukul,” ujar Qorib.
Qorib juga menegaskan keluarga besar Paskibra Indonesia menuntut keadilan ditegakkan setegas-tegasnya. Mereka meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, bahkan mengajukan tuntutan agar pelaku dihukum mati.
“Kami, mewakili anggota dan purna Paskibra seluruh Indonesia, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar pelaku dihukum mati. Tindakannya tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menistakan nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan anggota Paskibra,” ujar Qorib.