Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa
Anggi Tondi Martaon • 12 August 2025 17:31
Jakarta: Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak turun tangan menyelidiki dugaan permainan yang mengakibatkan gula pasir lokal di Jawa Timur (Jatim), menumpuk di gudang. Aparat penegak hukum diminta bergerak cepat mengusut temuan tersebut agar tidak polemik di tengah masyarakat.
"Jangan tunggu masalahnya membesar. Kalau ada indikasi pelanggaran, tuntaskan dari sekarang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Agustus 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin permasalahan tersebut berlarut-larut. Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan.
"Komisi III tidak mau kasus besar seperti ini baru diungkap di kemudian hari, atau tahun-tahun berikutnya. Kerugiannya kan terjadi sekarang, petani sedang kesusahan,” ungkap Sahroni.
Legislator asal Dapil DKI Jakarta III itu menyampaikan, petani tebu yang menjadi korban gegara penumpukan tersebut. Sebab, produksi gula lokal tidak terserap di pasaran.
“Apalagi problem utamanya kan sudah terlihat jelas, karena gula rafinasi yang seharusnya khusus industri, dibiarkan membanjiri pasar umum dengan harga murah. Akibatnya, gula lokal tidak terserap, petani kehilangan pendapatan," sebut Sahroni.
Maka, dia meminta agar temuan tersebut diusut tuntas. Sahroni meminta pihak berwajib untuk mengungkap para aktor yang sengaja menciptakan situasi tersebut untuk meraup keuntungan.
"Maka saya kira ini jelas, diduga kuat ada pihak culas yang mencari untung besar di balik situasi ini. Jadi semua aktornya harus diusut, bahkan sampai kalau ada
backing-nya sekalipun (ditindak),” ujar Sahroni.
Sebelumnya, gudang-gudang pabrik gula di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, dipenuhi oleh tumpukan gula pasir hasil petani tebu lokal senilai ratusan miliar rupiah. Informasi tersebut diungkap oleh anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.
Menurut Nasim, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menghambat pembayaran para petani tebu yang sudah mengeluarkan biaya produksi. Di sisi lain, gula rafinasi yang semestinya hanya untuk industri malah beredar bebas membanjiri pasar.