Modus Baru Penyelundupan Narkotika: Dari Mobil Mewah Menjadi Truk Fuso

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar 172 kasus narkotika dalam tiga bulan. Metrotvnews.com/ Siti Yona

Modus Baru Penyelundupan Narkotika: Dari Mobil Mewah Menjadi Truk Fuso

Siti Yona Hukmana • 23 June 2025 20:43

Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan para pelaku kejahatan narkotika terus beradaptasi menggunakan berbagai modus untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. Pelaku tidak lagi menggunakan mobil mewah untuk menyelundupkan narkoba.

“Modus operandi ini sebenarnya tergantung kepada akses mereka terhadap alat yang akan digunakan. Dulu, saat penangkapan pada 3 Maret lalu, semua kendaraan yang digunakan itu mobil-mobil mewah seperti Fortuner, sedan Audi, Pajero, hingga BMW,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kanto Direktorat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin, 23 Juni 2025.

Marthinus mengatakan saat ini para pelaku mencoba mengelabui aparat dengan menggunakan truk-truk besar, seperti fuso. Jenderal polisi bintang tiga itu menyebut perubahan strategi ini menunjukkan jaringan narkotika terus mencari celah dan metode distribusi baru agar tidak terdeteksi.

“Ini semua upaya untuk mengelabui kacamata atau pandangan dari penegak hukum. Tapi sepandai-pandainya tupai meloncat, pasti akan jatuh juga. Kita akan tangkap mereka. Kuncinya ada pada kekompakan dan ketajaman kita dalam mengantisipasi,” tegas dia.
 

Baca Juga: 

Sindikat Narkoba Targetkan Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir


Martinus menambahkan sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika. Penegakan hukum tidak hanya dilakukan BNN dan Polri, tapi juga melibatkan Bea Cukai, intelijen TNI, Kejaksaan, dan lembaga lainnya.

“Kita mampu menghadapi tantangan ini sebenarnya, yang penting koordinasi. Pak Menko Polkam (Budi Gunawan) sudah memulai itu. Wadahnya sudah terbentuk, payung besar bernama Asta Cita sudah ada. Tinggal bagaimana kita menafsirkan arahan Pak Presiden dan Pak Menko. Kalau itu bisa kita jalankan dengan benar, saya pikir semua selesai,” ujar dia.

BNN dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan membongkar 172 kasus narkotika dan menyita 638,8 kilogram narkoba dalam operasi yang digelar pada April-Juni 2025. Rinciannya, sabu seberat 308.631,73 gram, ganja seberat 372.265,9 gram, ekstasi sebanyak 6.640 butir (setara 2.663,21 gram), THC seberat 179,42 gram, hashish seberat 104,04 gram, dan amfetamin seberat 41,49 gram.

Total ada 285 tersangka yang ditangkap, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Tidak hanya itu, dua jaringan sindikat narkoba berhasil diungkap dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26,17 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)