TKP balita korban pembunuhan ditemukan tewas terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Ficky Ramadhan • 30 April 2025 23:33
Jakarta: Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Heri Budiman, 38, terhadap balita berusia 4 tahun yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku membunuh dengan menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air dan membakar jasad korban.
"Pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka bertemu dengan ibu korban. Pada saat itu ibu korban bawa tiga anaknya, yang salah satunya dari tiga orang anak tersebut adalah si korban," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Korban lalu menginap di kontrakan yang disewa pelaku. Heri sebelumnya memang sering mengajak korban menginap.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka tidur bersama korban. Ketika memasuki hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, korban terbangun dan menangis, kemudian meminta dibuatkan susu," ujarnya.
Wira mengatakan, kemudian pelaku merasa kesal lantaran tangisan korban dan memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Heri lalu membawa korban ke kamar mandi dan menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air.
"Dengan posisi kedua tangan korban dipegang oleh tersangka di belakang badannya, tangan kiri cekik leher sambil celupkan kepala korban ke ember isi air," jelasnya.
| Baca juga: Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Ditangkap di Tasikmalaya |