Ilustrasi. Foto: Medcom
Devi Harahap • 4 May 2025 15:40
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin meminta pembuat undang-undang (UU) agar merefleksikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Terutama terkait penyelenggaraan di tahun yang sama.
“Salah satu yang menjadi refleksi (tersebut) tidak hanya di penyelenggara saya kira, tapi juga di banyak usulan teman-teman yang lain,” kata Afif dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 4 Mei 2025.
Dia memaparkan bahwa salah satu dampak dari keserentakan Pemilu dan Pilkada 2024 adalah menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu yang sangat besar. Sehingga sulit untuk menangani persiapan teknis secara terfokus.
“Itu di antaranya adalah soal himpitan yang kalau bisa tidak terlalu mepet antara pelaksanaan pemilu serentak dengan pilkada serentak,” ungkap dia.
Baca juga:
KPU Dorong DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu |