Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 October 2025 14:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan, di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Istri tersangka, sekaligus pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) Hendarto (HD), Imelda, dipanggil penyidik hari ini, 3 Oktober 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Imelda berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK juga memanggil pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Anisa Dwi Wulandari untuk mendalami perkara ini.
KPK menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) Hendarto (HD) pada Kamis, 28 Agustus 2025. KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh Rp11 triliun.
Baca: KPK Ungkap Pemilik Mobil yang Disita terkait Korupsi LPEI |