Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 14:44
Jakarta: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yakin pemberkasan 21 tersangka dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) lengkap, dan bisa membawa mereka ke persidangan. Para pihak berperkara segera ditahan untuk proses hukum berikutnya.
“Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa. Tim sudah melakukan (pemeriksaan) ke di Jawa Timur, dan juga sudah melakukan penyitaan beberapa,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Asep mengatakan penyidik akan menahan beberapa tersangka dalam kasus ini. Namun, rencana itu dibatalkan, karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Baca: KPK Sebut Tersangka Minta Komitmen Fee Atas Pencairan Dana Hibah Jatim |