21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim Segera Ditahan KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim Segera Ditahan KPK

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 14:44

Jakarta: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yakin pemberkasan 21 tersangka dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) lengkap, dan bisa membawa mereka ke persidangan. Para pihak berperkara segera ditahan untuk proses hukum berikutnya.

“Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa. Tim sudah melakukan (pemeriksaan) ke di Jawa Timur, dan juga sudah melakukan penyitaan beberapa,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Asep mengatakan penyidik akan menahan beberapa tersangka dalam kasus ini. Namun, rencana itu dibatalkan, karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
 

Baca: KPK Sebut Tersangka Minta Komitmen Fee Atas Pencairan Dana Hibah Jatim

“Waktu itu sih sudah ada yang mau dilakukan upaya paksa di sini, tapi, karena alasan kesehatan tidak jadi,” ujar Asep.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)