Ormas di Surabaya Paksa Minta Kendaraan yang Ditarik karena Kredit Macet

Kekerasan anak/Ilustrasi Medcom.id

Ormas di Surabaya Paksa Minta Kendaraan yang Ditarik karena Kredit Macet

Amaluddin • 18 July 2025 23:46

Surabaya: Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Surabaya. Lima anggota ormas ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah menyekap dan mengintimidasi seorang pegawai BOT Finance.

Hal ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, dan viral di media sosial usai terekam dalam sebuah video. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Laporan dari warga menyebut ada penyekapan terhadap seseorang yang dibawa ke sebuah kantor. Petugas kami langsung meluncur ke TKP dan menemukan korban dalam kondisi diintimidasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, saat dikonfirmasi Jumat malam, 18 Juli 2025.
 

Baca: Sopir Ekspedisi Dikeroyok Hingga Tewas saat Antar Paket ke Bekasi
 

Pegawai finance tersebut diketahui dipaksa oleh lima pelaku, untuk mengembalikan sebuah kendaraan yang sebelumnya ditarik oleh pihak BOT Finance karena kredit macet. Ironisnya, kelima pelaku bukan pemilik sah kendaraan tersebut, dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur, korban, maupun perusahaan.

“Setelah diperiksa, kelima pelaku tak memiliki kuasa hukum dari debitur. Mereka juga tak kenal dengan korban. Jadi ini murni tindakan premanisme,” jelasnya.

Polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah menemukan cukup bukti, termasuk rekaman video yang menunjukkan tindakan kekerasan dan ancaman terhadap korban.

Edi mengimbau agar masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa, serta mengingatkan bahwa ormas tidak bisa bertindak di luar hukum, apalagi sampai melakukan intimidasi.

“Para pelaku terbukti melakukan intimidasi, ancaman, dan kekerasan. Mereka dijerat pasal terkait pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)