Indra Iskandar Mangkir Panggilan, KPK Jelaskan Sebabnya

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Indra Iskandar Mangkir Panggilan, KPK Jelaskan Sebabnya

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 18:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Indra Iskandar (IIS), hari ini, 24 Oktober 2025. Namun, tersangka dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggora DPR itu ada keperluan lain.

“Saksi saudara IIS sudah mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa memenuhi panggilan ini karena ada keperluan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.

Budi enggan memerinci acara terjadwal yang dihadiri Indra. Tapi, kata dia, penyidik segera memanggil ulang Indra untuk dimintai keterangan.
 


Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah sibuk menghitung total kerugian negara. Beberapa saksi yang diperiksa dalam beberapa hari ke belakang turut dimintai keterangan oleh auditor.

Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Indra sudah beberapa kali diperiksa penyidik.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam perjalanan kasus ini, Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)