Barang bukti narkoba/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 18:19
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkap 38.934 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari-Oktober 2025. Pembongkaran kasus ini disebut sebagai bentuk upaya Polri menyelamatkan anak bangsa.
"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.
Dari puluhan ribu kasus itu, Polri menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis. Menurutnya, itu angka yang besar hampir 200 ton dan bukti bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis di Tanah Air.
Nasir mengatakan, kejahatan lintas negara ini harus menjadi perhatian negara. Caranya dengan membekali peralatan canggih dan meningkatkan kompetensi serta anggaran untuk anggota Polri yang ditugaskan.
Barang bukti narkoba/Metro TV/Siti