Penyitaan 197 Ton Narkoba Dinilai Wujud Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Metrotvnews.com/Siti Yona

Penyitaan 197 Ton Narkoba Dinilai Wujud Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 15:49

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Penyitaan barang haram ini dinilai wujud keseriusan Polri memberantas narkoba di Tanah Air.

"Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Cak Nanto sapaan akrab Sunanto, menekankan pengungkapan tersebut mencerminkan Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba. Hal ini tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh.

Di balik angka tersebut, menurut dia, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.

Polri menangkap 51.763 warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) terkait kasus narkoba. Sebanyak 150 WNI di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda," ujar Cak Nanto.
 

Baca Juga: 

150 Anak Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025


Cak Nanto menuturkan harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.

Sementara itu, kepolisian disebut harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga masyarakat sipil. Cak Nanto menyebut pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.

"Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan," ucap Cak Nanto.



Cak Nanto menyebut Polri harus lebih tegas dengan bandar-bandar narkoba. Di samping itu, transparansi penanganan perkara penting agar publik melihat penanganan kasus tidak tebang pilih.

"Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia," papar Cak Nanto.

Sebelumnya, Polri menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51.763 tersangka sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)