Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 22 October 2025 17:17
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap 150 anak ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari-Oktober 2025. Penangkapan ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran.
Sebanyak 150 anak itu termasuk dari 51.763 tersangka yang ditangkap. Rinciannya, 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari 51.606 WNI, anak-anak yang menjadi tersangka sebanyak 150 orang.
"Tentunya penanganan anak ini juga kita memedomani undang-undang perlindungan anak-anak juga. Tapi apa pun itu yang terlibat narkoba siapa pun itu pasti kita lakukan tindakan tegas," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga:
197,71 Ton Narkoba Disita Sepanjang Januari-Oktober 2025 |