KPK Selisik Aliran Uang di Rekening Bos Jembatan Nusantara

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Selisik Aliran Uang di Rekening Bos Jembatan Nusantara

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 07:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perwakilan cabang Bank Panin KCU Senayan pada Senin, 30 Juni 2025. Dia diminta memberikan informasi soal transaksi keuangan pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie.

“Saksi hadir, menjelaskan terkait aliran uang di rekening tersangka A (Adjie) dan perusahaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.

KPK enggan mempublikasikan nama saksi yang diperiksa itu karena berstatus perwakilan perusahaan. Aliran dana ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa kerja sama usaha dan akuisisi Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

Dalami Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Saksi


KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.

Kasus ini bermula saat Adjie menawarkan perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada Ira untuk diakuisisi oleh ASDP pada 2014. Namun, rencana itu ditolak oleh dewan dan direksi karena armada yang dimiliki Jembatan Nusantara sudah tua.

Beberapa tahun setelahnya, Ira dilantik sebagai direktur utama di perusahaan pelat merah itu. Adjie lantas menawarkan lagi perusahaannya untuk diakuisisi.

Penawaran Adjie akhirnya diterima pada periode 2019-2020. Kerja sama dilanjut pada 2021-2022.

Nilai akuisisi dalam proyek ini senilai Rp1,2 triliun. Kesepakatan penuh terjadi pada 20 Oktober 2021.

Sejumlah proses dalam akuisisi perusahaan ini diduga disamarkan. Salah satunya yakni mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua, menjadi seakan-akan baru.

Dalam kasus ini, Jembatan Nusantara mewariskan utangnya setelah diakuisisi. Negara ditaksir rugi Rp893,1 miliar dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)