Nepal Cabut Larangan Media Sosial usai Kematian 19 Orang dalam Demo Gen Z

Bentrok antara pemuda dan petugas keamanan di Katmandu, Nepal, 8 September 2025. (EPA-EFE)

Nepal Cabut Larangan Media Sosial usai Kematian 19 Orang dalam Demo Gen Z

Willy Haryono • 9 September 2025 09:46

Kathmandu: Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, mengatakan pada Selasa, 9 September 2025, bahwa Nepal telah mencabut larangan mengakses media sosial menyusul aksi protes yang menewaskan 19 orang. Larangan tersebut diberlakukan pekan lalu. 

Pencabutan larangan diberlakukan setelah 19 orang tewas dan 100 lainnya terluka dalam protes pemuda ‘Gen Z’ pada Senin kemarin. Aksi protes ini menentang larangan media sosial dan maraknya korupsi.

"Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang," kata Gurung kepada Reuters, seperti dikutip dalam On Manorama.

Unjuk rasa semakin memburuk di dua kota Nepal pada Senin kemarin, dengan polisi menembakkan gas air mata dan peluruh karet kepada para demonstran. Para demonstran marah atas penutupan media sosial dan korupsi. 

Beberapa pengunjuk rasa yang masih muda berhasil masuk ke kompleks parlemen di Kathmandu setelah menerobos barikade. Pejabat setempat mengatakan, mereka membakar ambulans dan melemparkan benda-benda ke arah barisan polisi anti huru-hara yang menjaga gedung legislatif. 

Seorang pengunjuk rasa mengatakan kepada kantor berita ANI, bahwa polisi menembak tanpa pandang bulu. Ia menambahkan, polisi menembakkan peluru yang meleset darinya, tetapi mengenai tangan kolega yang berdiri di belakangnya. 

Seorang polisi, Shekhar Kanal, mengatakan kepada Reuters, lebih dari 100 orang, termasuk 28 personel polisi, menerima perawatan medis untuk luka mereka. Para pengunjuk rasa mengangkut korban luka ke rumah sakit dengan sepeda motor.

Keputusan pemerintah pekan lalu untuk memblokir akses ke beberapa platform media sosial, termasuk Facebook Meta Platforms, memicu kemarahan di kalangan anak muda. Sekitar 90 persen dari 30 juta penduduk Nepal menggunakan internet.   

Otoritas Nepal mengatakan, mereka memberlakukan larangan tersebut karena sejumlah medsos gagal mendaftar kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan, termasuk akun medsos palsu yang menyebar ujaran kebencian, berita palsu, dan penipuan. 

Sebanyak 6 aplikasi yang diblokir pemerintah Nepal meliputi: Facebook, Messenger, Instagram, YouTube, WhatsApp, X, LinkedIn, Snapchat, Reddit, Discord, Pinterest, Signal, Threads, WeChat, Quora, Tumblr, Clubhouse, Mastodon, Rumble, VK, Line, IMO, Zalo, Soul, dan Hamro Patro. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Korban Tewas Bentrok Demo Larangan Medsos di Nepal Jadi 19 Orang

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)