KPK Sebut Noel Ebenezer Minta Rp3 Miliar ke ‘Sultan’ Buat Renovasi Rumah

Tersangka pemerasan Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metro TV.

KPK Sebut Noel Ebenezer Minta Rp3 Miliar ke ‘Sultan’ Buat Renovasi Rumah

Candra Yuri Nuralam • 23 August 2025 10:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel mendapatkan uang dari bawahannya yang dijuluki ‘sultan’.

“IEG menyebut IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro) sebagai ‘sultan’ maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Setyo mengatakan, udang dari Irvian merupakan hasil pemerasan kepada perusahaan dan pekerja di sektor K3. Noel meminta uang untuk biaya renovasi rumah sampai miliaran.
 

Baca juga: Kasus Noel Ebenezer Hasil Pendalaman Perkara Pemerasan TKA

“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)