Tersangka pemerasan pengurusan K3 Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 23:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pemerasan, yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kasus itu didasari temuan perkara pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Penyidik mendapatkan informasi ada pemungutan di sektor lain.
“Itu (data awal) untuk pungutan ke tenaga kerja asing. Pada saat kita melaksanakan penanganan RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, diperoleh informasi dari rekan-rekan yang ada di sana,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Asep menjelaskan informasi terkait kasus Noel yang didapati KPK, yakni pemerasan terhadap penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Data awalnya didapat pada akhir 2024.
“Dari sana mulai kita dalami, kita juga bekerja sama tadi seperti disampaikan oleh Pak Ketua (Setyo Budiyanto) dengan PPTAK dan lain-lain,” ujar Asep.
| Baca: Presiden Prabowo Resmi Memberhentikan Wamenaker Immanuel 'Noel' Ebenezer |