Jelang Putusan Gugatan Pilkada, Polri Pastikan Situasi Kondusif

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Metrotvnews.com/Siti Yona.

Jelang Putusan Gugatan Pilkada, Polri Pastikan Situasi Kondusif

Siti Yona Hukmana • 3 February 2025 14:21

Jakarta: Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif menjelang putusan gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 digelar 4–5 Februari 2025.

"Terkait dengan adanya putusan MK, setiap tahapan, dari mulai awal Pilkada sampai dengan tahap ini, tentu Polri sudah mempersiapkan dan merencanakan tahapan pengamanan. Harapannya, sudah kita bisa lihat, yaitu situasi aman dan kondusif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Jenderal bintang satu itu mengatakan Polri selalu melakukan langkah-langkah sesuai dengan amanah undang-undang. Mulai dari pemeliharaan kamtibmas, melindungi, mengayomi masyarakat, dan proses penegakan hukum.

"Itu amanah undang-undang," ujar eks Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
 

Baca juga: 

Pelantikan Kepala Daerah Diundur Tunggu Putusan "Dismissal" MK


Namun, kondusifitas itu tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, partai politik, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder terkait. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

"Serta dalam Pilkada, yang terdepan kan adalah dari Polda-Polda. Namun, Polri sudah memberikan jaminan keamanan untuk hal ini, tidak lepas juga kolaborasi dan sinergi dengan TNI," ujar dia.

Putusan dismisal merupakan pertimbangan MK untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan diterima atau tidak. Putusan dismissa nantinya akan menentukan perkara sengketa Pilkada layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)