Rohidin Mersyah Minta Logistik Pilkada ke Samsat Bengkulu Tengah

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

Rohidin Mersyah Minta Logistik Pilkada ke Samsat Bengkulu Tengah

Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 09:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Bengkulu meminta logistik pilkada ke sejumlah instansi, salah satunya Samsat Bengkulu Tengah. Salah satu saksi berinisial AH diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.

“Saksi didalami terkait permintaan bantuan logistik untuk pemenangan RM (Rohidin Mersyah),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.

Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: Rohidin Mersyah Minta Duit ke Calon Pegawai Bank Bengkulu Buat Pilkada

KPK juga masih merahasiakan total logistik yang diminta ke Samsat Bengkulu Tengah. Perkara Rohidin pun sampai saat ini belum disidangkan.

KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)