Fakta-fakta DPR Setujui Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij Jadi WNI

DPR RI secara resmi menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Indonesia. Dok. TV Parlemen

Fakta-fakta DPR Setujui Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij Jadi WNI

M Rodhi Aulia • 4 February 2025 11:31

Jakarta: DPR RI secara resmi menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Indonesia. Ketiga atlet tersebut adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat Tim Nasional Indonesia di berbagai ajang internasional.

Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri oleh para anggota dewan yang berwenang dalam proses legislasi terkait kewarganegaraan.

Fakta-Fakta di Balik Keputusan DPR:

1. Proses Persetujuan di Rapat Paripurna

Keputusan naturalisasi ini didasarkan pada persetujuan resmi dalam rapat paripurna yang merupakan tahap akhir dari proses pertimbangan di DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat untuk meminta persetujuan terkait perubahan status kewarganegaraan tiga pemain sepak bola tersebut.

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?" tanya Adies kepada seluruh peserta sidang.

Tanpa ada penolakan, seluruh peserta rapat paripurna secara bulat menyatakan persetujuan mereka dengan jawaban singkat, "Setuju."

Menanggapi hasil keputusan tersebut, Adies Kadir menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya dalam forum tersebut.

2. Sudah Melalui Tahapan di Komisi X dan Komisi III DPR RI

Sebelum sampai pada tahap pengesahan di rapat paripurna, usulan pemberian kewarganegaraan kepada ketiga pemain ini telah lebih dahulu dibahas di tingkat komisi.

Dua komisi yang menangani proses ini adalah Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan kepemudaan dan olahraga, serta Komisi III DPR RI, yang menangani aspek hukum dan HAM terkait kewarganegaraan.

Melalui serangkaian pembahasan dan pertimbangan yang matang, kedua komisi tersebut akhirnya memberikan rekomendasi agar ketiga pemain ini disetujui untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keputusan ini kemudian dibawa ke sidang paripurna sebagai tahap akhir untuk mendapatkan persetujuan resmi dari DPR RI.

Baca juga: DPR Sahkan Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx

3. Alasan Naturalisasi Tiga Pemain

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora Dito Ariotedjo) menjelaskan bahwa keputusan untuk menaturalisasi ketiga pemain ini bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, Tim Nasional Indonesia membutuhkan tambahan pemain di beberapa posisi strategis yang saat ini masih kurang dari segi kualitas dan pengalaman.

"Bahwa Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, berkaitan dengan permintaan naturalisasi pemain (keturunan) yang bernama Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di liga Belanda," kata Dito Ariotedjo dalam keterangannya.

Dengan pengalaman bermain di liga Belanda, ketiga pemain ini dinilai memiliki kualitas yang mumpuni dan bisa memberikan kontribusi besar bagi Timnas Indonesia di berbagai turnamen mendatang.

4. Dukungan untuk Timnas Indonesia

Selain alasan kebutuhan teknis di lapangan, naturalisasi ini juga dilakukan atas dasar keinginan pribadi para pemain untuk membela Timnas Indonesia. Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ketiga pemain ini secara sadar dan sukarela ingin menjadi bagian dari Indonesia dan siap membela merah putih di kancah internasional.

"Ketiga atlet sepak bola dimaksud, warga negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia," ujar Dito.

Pemerintah berharap kehadiran mereka di Timnas dapat memperkuat skuad dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat Asia dan dunia.

5. Target Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Keputusan naturalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun Timnas yang lebih kompetitif.

Jangka pendek (kurang dari 5 tahun):
  1. AFC U20 Asian Cup 2025
  2. FIFA U20 World Cup 2025
  3. SEA Games 2025
  4. AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026
  5. Asian Games 2026
  6. Asian Cup Saudi Arabia 2027

Jangka panjang (lebih dari 5 tahun):
  1. Kualifikasi Piala Dunia 2030 pada tahun 2028 dan 2029
  2. Piala Dunia 2030
  3. Target masuk 50 besar ranking FIFA

Pemerintah dan PSSI berharap dengan bergabungnya Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij, Timnas Indonesia bisa lebih kompetitif dalam berbagai ajang internasional dan membawa prestasi yang lebih baik di masa depan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)