Kuasa Hukum Klaim Hasto tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Kuasa Hukum Klaim Hasto tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 19:47

Jakarta: Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengeklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melakukan tindakan yang salah.

“Kasus ini tidak terjadi, apa yang dilakukan enggak ada hubungan dengan Mas Hasto. Tidak ada bukti Mas Hasto melakukan perbuatan yang dipersangkakan,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Maqdir menilai KPK tidak memiliki bukti atas kasus yang menjerat Hasto. Dia juga mempertanyakan penahanan yang dilakukan, saat ini.

“Tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya,” ucap Maqdir.

Kubu Hasto dipastikan akan melawan, atas penahanan yang dilakukan KPK. Namun, dia tidak memerinci upaya hukum yang akan dilakukan, kedepannya.

“Jadi saya kira pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini bukan akhir dari perlawanan kami. Justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” ujar Maqdir.
 

Baca juga: 

Resmi Ditahan, Hasto Siap Terima Konsekuensi



Hasto ditahan KPK hari ini, 20 Februari 2024. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari, namun, bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)