Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Foto: Dok Korlantas.
Siti Yona Hukmana • 20 February 2025 08:27
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memerintahkan jajarannya untuk bersikap humanis dalam mengatur lalu lintas. Mengatasi permasalahan lalu lintas kewajiban Polri yang diatur dalam undang-undang.
Agus menekankan dalam menjalankan tugasnya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) harus hadir di tengah masyarakat untuk mengayomi, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jalan. Polantas harus dekat dan diterima di tengah masyarakat, serta aktif berkomunikasi untuk mendengarkan keluhannya.
"Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan," kata Kakorlantas dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.
Kakorlantas mencontohkan sikap Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit. Ia memandang keputusan cepat dan berani tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Libatkan WNA India |