KPK Ungkap Ada Modus Subkontraktor dalam Pengadaan Mesin EDC

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

KPK Ungkap Ada Modus Subkontraktor dalam Pengadaan Mesin EDC

Candra Yuri Nuralam • 16 October 2025 10:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC pada Rabu, 15 Oktober 2025. Penyidik meminta mereka menjelaskan modus subkontraktor dalam pengadaan mesin EDC.

“Penyidik mendalami terkait pekerjaan pengadaan EDC yang disubkontrakan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Oktober 2025.

Budi mengatakan lima saksi yang diperiksa kemarin, yakni PAI, ER, S, SH, dan SK. Penyidik juga meminta mereka menjelaskan soal aliran uang terkait perkara pengadaan mesin EDC.

“Penyidik juga menggali keterangan terkait aliran uang dan proses mendapatkan pekerjaan pengadaan tersebut,” ucap Budi.
 

Baca Juga:
Saksi Kasus Korupsi Pengadaan EDC Mangkir

KPK sejatinya memanggil satu saksi berinisial ATA kemarin. Namun, saksi itu berhalangan hadir dan meminta diperiksa hari ini.

Total negara sudah merealisasikan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021-2024. Total 200.067 unit mesin EDC yang sudah dibeli atau disewakan.

5 Tersangka


KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto, pegawai BUMN Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.

Dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)